Zakat yang diberikan kepada para mustahiq akan berperan dalam
mendukung peningkatan perekonomian mereka jika difokuskan pada kegiatan
produktif. Pemanfaatan dana Zakat produktif sebenarnya memerlukan konsep
perencanaan dan pelaksanaan yang matang seperti mengkaji penyebab
kemiskinan yang timbul karena kurangnya modal kerja, kurangnya kesempatan
kerja, rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya etos kerja.
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui Peran Badan Amil Zakat (BAZ)
Dalam Peningkatan Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Melalui Zakat Produktif
di Kecamatan Lubuk Dalam. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian
lapangan dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Waktu penelitian dilaksanakan
mulai bulan Mei 2024 sampai bulan Agustus 2024. Teknik pengumpulan data
dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik
Analisis Data dalam penelitian ini yaitu dengan mengumpulkan beberapa data
tertulisan dan terdokumentasi, kemudian melakukan reduksi data secara analisis,
menyajikannya dalam pembahasan dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian menyatakan bahwa Peningkatan ekonomi masyarakat
melalui dana zakat produktif yang dilakukan Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan
Lubuk Dalam badan pengelola zakat sudah berjalan cukup maksimal dalam
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melihat berbagai
pendayagunaannya bidang pengembangan ekonomi karena sistem peningkatan
dana zakat produktif dalam Menjalankan program kesejahteraan mustahiq oleh
Badan Amil Zakat (BAZ) adalah pilihan yang tepat. Ini terbukti oleh pencapaian
yang dihasilkan oleh program kerja ini, yang menghasilkan solusi dan
peningkatan perekonomian umat islam, serta memberikan kesempatan kepada
mustahiq untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka melalui usaha yang mereka
lakukan dari hasil pendayagunnan zakat produktif