Partisipasi kelompok rentan (perempuan dan anak) berfungsi sebagai input dan
out put, proses partisipasi dapat dikategorikan menjadi beberapa tahapan, yaitu
mulai dari menerima informasi, perencanaan, pelaksanaan, dan, pengembangan
dapat sebagai saluran input. Tujuan penelitian untuk mengetahui partisipasi
kelompok rentan dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(MUSRENBANG) Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten
Siak dan Tempat penelitian dilakukan di Kampung Lubuk Dalam. Metode
penelitian ini menggunakan Pendekatan Field Research dan Teknik pengumpulan
data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik
Analisis Data dalam penelitian ini yaitu Pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data dan penarikan kesimpulan. Dalam penelitian ini aktivitas yang dilakukan yaitu
datang dan terjun kelapangan untuk memberikan pemahaman tentang
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG). Hasil
dari penelitian ini mengetahui bahwa Partisipasi kelompok rentan berfungsi
sebagai masukan dan keluaran, proses partisipasi dapat diklasifikasikan menjadi
beberapa tahap yaitu mulai dari penerimaan informasi, pemberian tanggapan
terhadap informasi, perencanaan, pelaksanaan, penelitian, dan penerimaan
kembali hasil. Faktor penghambat dari kegiatan ini antara lain adalah adanya
perwakilan yang tidak hadir, kendala pemerintah desa yaitu dana dan ada program
yang harus lebih dulu terlaksana maka semua usulan tidak bisa terserap dengan
maksimal dan usulan yang disampaikan belum terealisasikan oleh pemerintah
kampung serta adanya usulan yang harus didahulukan sehingga usulan yang
disampaikan belum dilaksanakan pemerintah kampung. Sedangkan faktor
pendukungnya adalah keinginan yang kuat dari Kelompok rentan yang dan
kesadaran/kemauan yakni keikutsertaan dalam suatu kegiatan pembangunan
bukan timbul begitu saja akan tetapi karena adanya yang mendorongnya untuk
partisipasi. Dalam Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrembang) dikategorikan cukup berpartisipasi dalam pelaksanaan
Musyawarah Rencana Pembangunan Kampung Lubuk Dalam Kecamatan Lubuk
Dalam Kabupaten Siak Provinsi Riau, baik itu lewat saran dan tenaga yang
disumbangkan oleh kelompok rentan pembangunan atau Musrembang.