Bimbingan rohani Islam adalah proses pemberian pengobatan rohani
berdasarkan Al-Qur/an dan Al-sunnah. Rumusan masalah penelitian ini Bagaimana
Pelaksanaan Aktivitas Seksi Bimbingan rohani islam dalam Memberdayakan
Masyarakat Melalui Program Jum’at Curhat di Polsek Kecamatan Lubuk Dalam?
.Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana Pelaksanaan Aktivitas Seksi
Bimbingan rohani islam dalam Memberdayakan Masyarakat Melalui Program Jum’at
Curhat di Polsek Kecamatan Lubuk Dalam.Tempat penelitian dilakukan di Polsek
Kecamatan Lubuk Dalam. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu
wawancara dan dokumentasi. Teknik Analisis Data dalam penelitian ini yaitu
Pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dalam
penelitian ini aktivitas yang dilakukan yaitu datang dan terjun kelapangan untuk
memberikan pemahaman tentang keagamaan bagi pelaku kriminal. Faktor
penghambat dari kegiatan ini antara lain adalah biaya, keterbatasan biaya ini
berpengaruh besar terhadap kegiatan ini. Sedangkan faktor pendukungnya adalah
keinginan yang kuat dari Masyarakat yang ingin pelaku kriminal berubah menjadi
lebih baik.Hasil dari penelitian ini begitu baik meskipun tidak terlaksana seratus
persen karena pada dasarnya manusia juga ingin hidup lebih baik dan bermanfaat, akan tetapi ada dimasa seseorang tidak mampu mengendalikan dirinya terhadap
perilaku yang menyimpang dan tidak sadar akan konsekuensi yang diterimanya,