Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan konsep waktu dan manajemen waktu dalam perspektif para ulama melalui pendekatan tafsir tematik (tafsir maudhu’i). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa studi pustaka. Sumber utama berasal dari karya Qimatuz Zaman ‘Indal ‘Ulama oleh Abdul Fattah, sementara sumber sekundernya mencakup kitab-kitab tafsir, artikel ilmiah, serta literatur relevan lainnya yang membahas konsep waktu dalam Islam. Data yang dihimpun dianalisis secara mendalam guna merumuskan pemahaman yang komprehensif terkait makna dan urgensi waktu menurut ajaran Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Islam, waktu dipandang sebagai anugerah ilahi yang sangat bernilai dan harus dikelola secara optimal. Pandangan ini ditegaskan melalui berbagai ayat Al-Qur’an yang menunjukkan pentingnya kesadaran terhadap waktu. Dalam pemikiran ulama, manajemen waktu tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga bentuk ibadah, tanggung jawab pribadi, serta sarana untuk menjalani kehidupan yang produktif. Penelitian ini memberikan wawasan baru dalam memahami manajemen waktu dalam konteks pendidikan Islam, terutama dalam pembentukan karakter dan pengelolaan aktivitas sehari-hari. Kata Kunci: Pendidikan Islam, Tafsir Maudhu’i, Pandangan Ulama, Manajemen Waktu.