Akmal Ridho (2025) : Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar
Dalam Meningkatkan Hasil Belajar Siswa Pada
Pembelajaran PAI di SMK Negeri 4 Pekanbaru
Kurikulum Merdeka Belajar merupakan kebijakan pendidikan yang
dirancang untuk memberikan fleksibilitas bagi pendidik dalam mengembangkan
pembelajaran yang berpihak pada peserta didik melalui diferensiasi, proyek
penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta asesmen autentik. Penerapan kurikulum
ini menuntut kesiapan guru, sekolah, dan seluruh komponen pendidikan agar
tujuan pembelajaran tercapai secara optimal. Dalam konteks pembelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 4 Pekanbaru, implementasi
Kurikulum Merdeka menjadi penting untuk dikaji guna melihat sejauh mana
pelaksanaannya dapat meningkatkan hasil belajar dan karakter religius siswa..
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian
deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi terhadap proses pembelajaran,
wawancara mendalam dengan guru PAI, kepala sekolah, dan siswa, serta studi
dokumentasi yang mencakup modul ajar, Capaian Pembelajaran (CP), Alur
Tujuan Pembelajaran (ATP), dan bentuk asesmen guru. Analisis data dilakukan
menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian
data, serta penarikan kesimpulan secara simultan dan berkesinambungan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Kurikulum Merdeka
dalam pembelajaran PAI di SMK Negeri 4 Pekanbaru telah berjalan dengan baik.
Guru PAI telah melaksanakan perencanaan pembelajaran berdasarkan CP dan
ATP, menerapkan pembelajaran berdiferensiasi, dan mengintegrasikan berbagai
model pembelajaran seperti diskusi, studi kasus, dan proyek keagamaan. Asesmen
autentik diterapkan secara konsisten melalui portofolio, penilaian praktik ibadah,
observasi sikap, serta proyek yang relevan dengan kehidupan siswa. Sekolah juga
memberikan dukungan yang kuat melalui penyediaan sarana prasarana, pelatihan
guru, supervisi akademik, dan pembentukan komunitas belajar guru. Faktor
pendukung implementasi meliputi kompetensi guru, dukungan kepala sekolah,
fasilitas pembelajaran yang memadai, dan budaya sekolah yang religius.
Sementara itu, faktor penghambat yang ditemukan meliputi variasi kemampuan
siswa, keterbatasan fasilitas di beberapa kelas, dinamika administrasi kurikulum,
serta pemahaman guru yang belum merata terhadap konsep asesmen dan
diferensiasi.
Kata Kunci: Kurikulum Merdeka, Asesmen Autentik dan PAI.